Polisi Gagalkan Peredaran 4.940 Kosmetik Ilegal dari Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, KALTARA | Ditreskrimus Polda Kalimantan Utara menggagalkan peredaran 4.940 kosmetik dan berbagai jenis produk kecantikan ilegal dari tangan tersangka SD.

“Dari hasil lapangan ditemukan kosmetik merk Briliant di Pelabuhan Tarakan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan bahwa pengirim kosmetik ke Tarakan tersebut atas nama SD,” ujar Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendy F Kurniawan SIK SH MH MSi.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Menurutnya, tersangka SD berperan sebagai penyuplai barang di Sebatik, Nunukan. Adapun ribuan kosmetik ilegal tersebut berasal dari pabrikan dari Filipina yang didatangkan dari Tawau, Malaysia. Barang tersebut tidak memiliki ijin edar dari BPOM dan diduga mengandung bahan berbahaya Hydroquinone dan Tretinon.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru