WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Tim Unit IV Subdit I Tindak Pidana Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Banyuasin. Petugas menemukan industri rumahan yang memproduksi miras oplosan di Jalan Tanjung Api-api (TAA) lorong Balai Transmigrasi.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaeifudin mengatakan, pihaknya turut menangkap pelaku bernama Suliyanto alias Yanto yang merupakan warga Banyuasin.
“Dari penyelidikan, pihaknya mengamankan 1.600 botol miras oplosan merek Mansion House jenis wiski. Kemudian vodka sebanyak 1.872 botol,” tegas AKBP Hadi Saefudin SE MH.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-225x129.jpg)





![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-129x85.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
