Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, menjelaskan tersangka RAP ditangkap penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp2,2 miliar. Uang itu diduga berasal dari korban untuk membeli 242 pax tiket pesawat bagi calon jemaah umrah.
“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi” ungkap AKBP Petrus.
Setelah penangkapan di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga RAP dan dilakukan penahanan pada Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022.
Selanjutnya Kasubdit Harda menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 lalu. (JFA)
Halaman : 1 2

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

