Polda Jateng Sita Ratusan Ribu Knalpot Tak Standar

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

olda Jateng bersama Polres Jajaran menindak ratusan ribu kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong

olda Jateng bersama Polres Jajaran menindak ratusan ribu kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong

WIDEAZONE.COM, JATENG | Polda Jateng bersama Polres Jajaran menindak ratusan ribu kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong dan data yang diperoleh, Kepolisian menyita 147.380 knalpot yang tak sesuai standar.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penindakan ini dilakukan sejak bulan Januari 2022.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Saya ambil kebijakan mulai Januari saya perintahkan Polda Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Hal itu pun itu disetujui oleh Korlantas, Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran,” kata dia.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Luthfi menerangkan penindakan knalpot brong akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Hal itu lantaran pemakaian knalpot tak sesuai standar selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga mengakibatkan mesin panas dan kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Berita Terkait

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru