Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan bahwa Dalam perkara tersebut Polda Banten menetapkan dua orang tersangka. BP (68), berperan sebagai manager SPBU dan FT (61), berperan sebagai pemilik tempat usaha SPBU.
Sementara itu ditempat yang sama, Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Chandra Sasongko menambahkan para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7.000.000.000,” terang Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





![Suasana haru tak terbendung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 20 April 2026, sebanyak 76 guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] Kota Palembang dilepas menuju Tanah Suci.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0056_copy_640x355-225x129.jpg)


![Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa [Muscab DPC PKB] di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan resmi rampung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0007_copy_800x462-225x129.jpg)


![Suasana haru tak terbendung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 20 April 2026, sebanyak 76 guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] Kota Palembang dilepas menuju Tanah Suci.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0056_copy_640x355-129x85.jpg)







