Rupanya, pelanggaran tersebut sudah terjadi saat Nadhim diangkat menjadi menteri keuangan oleh oleh mantan Perdana Menteri Boris Johnson.
Penyelidikan HMRC membuktikan Nadhim bersalah dan dirinya diwajibkan membayar kekurangan pajak serta denda senilai US$6,2 juta atau setara Rp92 miliar.
Adanya masalah ini juga dinilai dapat membuat pandangan buruk terhadap pemerintahan Sunak, yang menjanjikan akan menghidupkan kembali ekonomi Inggris yang sedang lesu serta upayanya untuk membalikkan kekalahan posisi dari Partai Buruh dua tahun sebelum pemilihan umum.
Selain itu, situasi ini juga bisa dimanfaatkan pemimpin Partai Buruh Keir Starmer, yang partainya saat ini memimpin jauh di atas Partai Konservatif, untuk menuduh Sunak sangat lemah dan menarik hubungan antara urusan pajak ketua partai dengan istri Sunak, Akshata Murty, yang telah menikmati fasilitas individu non domisili di Inggris. (JFA)
Halaman : 1 2



















