PM Inggris Pecat Menteri Nadhim Zahawi Gegara Skandal Pajak

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak

Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak memecat Ketua Partai Konservatif sekaligus Menteri Tanpa Portofolio Nadhim Zahawi akibat skandal pajak.

Dilansir dari Bloomberg, Senin (30/1/2023), melalui sebuah surat, PM Sunak menyampaikan bahwa penyelidikan yang dilakukan penasihat Laurie Magnus menemukan fakta bahwa Nadhim Zahawi telah melakukan pelanggaran kode etik Menteri yang serius.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

“Jelas bahwa telah terjadi pelanggaran serius terhadap Kode Etik Menteri. Karenanya, saya telah memutuskan untuk memberhentikan Anda dari posisi Anda.” jelas surat yang ditujukan pada Nadhim.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Nadhim disebut gagal karena sempat menyatakan bahwa dirinya tunduk secara penuh pada penyelidikan Badan Bea Cukai dan Pendapatan (HMRC), yakni sebuah institusi pemungutan pajak Inggris, sebagaimana dikutip dari United Press International.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru