Pemutakhiran Data Pemilih dengan Deteksi Wajah

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson P Manihuruk (kiri) saat memberikan pemaparan dalam rakornas Hubungan Antar-Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/10/2022)

Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson P Manihuruk (kiri) saat memberikan pemaparan dalam rakornas Hubungan Antar-Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/10/2022)

Selain menggunakan deteksi wajah, lanjut dia, singkronisasi data pemilih dan data Dukcapil juga dintegritaskan dan terhubung dengan KPU, sehingga lebih terbarukan (update). “Gaya baru dalam pemutakhiran data pemilih yaitu sinkronisasi dan integrasi. Seluruh pelayanan Dukcapil akan terintegrasi dengan data KPU yang tersebar di 514 KPU Kabupaten/Kota hingga KPU pusat, sehingga akan bersinergi dalam hal ‘monitoring’ datanya,” tuturnya.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Erikson menegaskan, adanya deteksi wajah dan integrasi data antara Dukcapil dan KPU, maka Bawaslu bakal diberikan akses untuk melakukan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih. “Untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Pusat hingga Bawaslu daerah (provinsi dan kabupaten/kota) akan diberikan akses oleh KPU Pusat.” ungkapnya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menyebutkan, tugas penyelenggara pemilu memastikan hak memilih dalam pemilu yang harus dijaga.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru