Pemerintah Perpanjang Rekayasa Lalin Balik Lebaran 26-28 April

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi arus balik lebaran di tol kawasan Cikampek (Foto: Istimewa)

Ilustrasi arus balik lebaran di tol kawasan Cikampek (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) baru terkait pengaturan lalu lintas (lalin) jalan selama masa arus balik 2023. Aturan ini dengan nomor KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023, mulai 26-28 April 2023.

SKB itu ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dan Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi tanggal 25 April 2023. Dilihat dalam SKB tersebut, pemerintah menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas skema one way, contraflow, serta ganjil genap.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Adapun penerapan sistem one way akan diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dengan dimulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selanjutnya, skema contraflow pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dimulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru