Pelarangan Penjualan Telur Ayam Infertil

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaui Dinas Perdagangan telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kepala Dinas Perdagangan di kabupaten/kota se Sumsel yang berisi himbauan pelarangan penjualan telur ayam tetas (infertil).

Surat edaran tersebut dilayangkan untuk mengantisipasi beredarnya telur ayam tetas (infertil). Pasalnya, telur ayam tetas (infertil) tidak layak untuk dikonsumsi.

Hal tersebut diungkapkan Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (12/5/20).

Dia mengatakan, dalam surat edaran tersebut dirinya meminta Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan bersama sama Satgas Pangan dan tim TPID untuk memonitoring di lapangan dan menghimbau serta melarang pelaku usaha memperjual belikan telur ayam tetas (infertil).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Jika masih ada pelaku usaha yang memperjualbelikan telur tetas (infertil) sebagai telur konsumsi maka akan dikenakan sanksi menurut peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” kata Iwan.

“Pedagang telur jangan mengambil keuntungan dengan cara curang. Karena ada sanksi kalau terbukti menjual telur ayam tetas. Jangan melakukan hal yang merugikan masyaraka,” tegasnya.

Lebih lanjut Iwan Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli telur tetas (infertil) dikarenakan tidak layak konsumsi karena banyak mengandung bakteri dan salmonela.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

“Kita berharap tidak ada pedagang telur ayam di Sumsel yang menjual telur ayam tetas (infertil). Tim Satgas Pangan Polda sudah turun, untuk mengantisipasinya,” imbaunya.

“Masyarakat juga harus lebih teliti sebelum membeli telur ayam dengan cara di terawang, saat diguncang tidak ada bunyi di dalam telur. Ciri lain telur ayam tetas (infertil) adalah ada bintik hitam atau bintik darah di dalam telurnya. Jadi konsumsen juga harus cerdas memilih telur yang baik untuk dikonsumsi,” tukasnya mengakhiri.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru