Pelarangan Penjualan Telur Ayam Infertil

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaui Dinas Perdagangan telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kepala Dinas Perdagangan di kabupaten/kota se Sumsel yang berisi himbauan pelarangan penjualan telur ayam tetas (infertil).

Surat edaran tersebut dilayangkan untuk mengantisipasi beredarnya telur ayam tetas (infertil). Pasalnya, telur ayam tetas (infertil) tidak layak untuk dikonsumsi.

Hal tersebut diungkapkan Drs Iwan Gunawan Syahputra MSi saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (12/5/20).

Dia mengatakan, dalam surat edaran tersebut dirinya meminta Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan bersama sama Satgas Pangan dan tim TPID untuk memonitoring di lapangan dan menghimbau serta melarang pelaku usaha memperjual belikan telur ayam tetas (infertil).

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Tirta Musi "Tersandera" Ratu Dewa Buka Suara

“Jika masih ada pelaku usaha yang memperjualbelikan telur tetas (infertil) sebagai telur konsumsi maka akan dikenakan sanksi menurut peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” kata Iwan.

“Pedagang telur jangan mengambil keuntungan dengan cara curang. Karena ada sanksi kalau terbukti menjual telur ayam tetas. Jangan melakukan hal yang merugikan masyaraka,” tegasnya.

Lebih lanjut Iwan Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli telur tetas (infertil) dikarenakan tidak layak konsumsi karena banyak mengandung bakteri dan salmonela.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

“Kita berharap tidak ada pedagang telur ayam di Sumsel yang menjual telur ayam tetas (infertil). Tim Satgas Pangan Polda sudah turun, untuk mengantisipasinya,” imbaunya.

“Masyarakat juga harus lebih teliti sebelum membeli telur ayam dengan cara di terawang, saat diguncang tidak ada bunyi di dalam telur. Ciri lain telur ayam tetas (infertil) adalah ada bintik hitam atau bintik darah di dalam telurnya. Jadi konsumsen juga harus cerdas memilih telur yang baik untuk dikonsumsi,” tukasnya mengakhiri.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 14:45 WIB

Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Berita Terbaru