Pekan Ketiga Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/tabes Jajaran Polda Sumsel pada minggu ketiga, Juli 2021 mampu mengungkap 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di minggu ke-3 ini tetap sama dengan minggu sebelumnya yakni 37 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 47 orang. 

“Pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dari catatan kita tetap sama seperti minggu kedua,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (19/7).

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan, utuk sabu dari 290,35 gram menjadi 252,57 gram, sedangkan ganja dan ekstasi mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Untuk ekstasi dari 30 butir menjadi 94 butir dengan 518,08 gram serbuk ekstasi dan untuk ganja dari 247,25 gram menjadi enam batang dengan 640,29 gram. “Dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 3.353 jiwa,” katanya.

Sedangkan untuk segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 10 LP dan 11 tersangka), Polres Musi Rawas (3 LP dan 5 tersangka) dan Polres Pagaralam (3 LP dan 4 tersangka).

Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Polres Prabumulih, Polres Oku Selatan dan Polres Empat Lawang, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua Minggu berturut turut yakni Nihil.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

“Dari bobot kasus dan kualitas barang bukti yang disita dari informasi  yang kita dapatkan bahwa Ditresnarkoba (113,32 gram sabu dan 26 butir ekstasi), Polrestabes Palembang (39,24 gram sabu dan 58 butir ekstasi) dan Polres OKU (44,50 gram sabu),” ungkapnya.

Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.

“Agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19,” imbaunya. (rel/Abr)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru