Pekan Ketiga Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/tabes Jajaran Polda Sumsel pada minggu ketiga, Juli 2021 mampu mengungkap 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di minggu ke-3 ini tetap sama dengan minggu sebelumnya yakni 37 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 47 orang. 

“Pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dari catatan kita tetap sama seperti minggu kedua,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (19/7).

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan, utuk sabu dari 290,35 gram menjadi 252,57 gram, sedangkan ganja dan ekstasi mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Untuk ekstasi dari 30 butir menjadi 94 butir dengan 518,08 gram serbuk ekstasi dan untuk ganja dari 247,25 gram menjadi enam batang dengan 640,29 gram. “Dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 3.353 jiwa,” katanya.

Sedangkan untuk segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 10 LP dan 11 tersangka), Polres Musi Rawas (3 LP dan 5 tersangka) dan Polres Pagaralam (3 LP dan 4 tersangka).

Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Polres Prabumulih, Polres Oku Selatan dan Polres Empat Lawang, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua Minggu berturut turut yakni Nihil.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

“Dari bobot kasus dan kualitas barang bukti yang disita dari informasi  yang kita dapatkan bahwa Ditresnarkoba (113,32 gram sabu dan 26 butir ekstasi), Polrestabes Palembang (39,24 gram sabu dan 58 butir ekstasi) dan Polres OKU (44,50 gram sabu),” ungkapnya.

Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.

“Agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19,” imbaunya. (rel/Abr)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru