Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH |  Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono ST., dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Adapun tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026 meliputi tiga poin.

Baca Juga:  Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara

Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih, yang bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Haji Halim Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Prabumulih menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Melalui regulasi yang kuat dan terarah, kita optimistis pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD], Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama “HK” Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran
SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!
Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas Ojol-Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran
Tawuran Maut di Palembang: Pelajar 1 Ilir Tewas Tertusuk
Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir
Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:15 WIB

Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama “HK” Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53 WIB

Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:27 WIB

SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas Ojol-Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

Berita Terbaru