Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum pelapor [Muhajir Adha], Imron Ahmad SH MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi SPd SH dan Erfian SH usai melaporkan Bos BST ke SPKT Polda Sumsel.

Kuasa Hukum pelapor [Muhajir Adha], Imron Ahmad SH MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi SPd SH dan Erfian SH usai melaporkan Bos BST ke SPKT Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengusaha asal Lempuing, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan [OKI Sumsel], Muhajir Adha [30] menderita kerugian ratusan juta rupiah usai tertipu dalam pemesanan racun herbisida.

Atas peristiwa itu, Muhajir resmi melaporkan Direktur PT Bangun Sahabat Tani [BST] berinisial YHS ke SPKT Polda Sumsel dengan nokor laporan terigistrasi, LP/B/356/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Maret 2026.

Kejadian bermula pada Oktober 2025 saat korban ditawari produk pertanian dengan sistem Cash Before Delivery [CBD] atau pembayaran di muka sebelum barang dikirim.

Korban yang sudah percaya karena hubungan bisnis sebelumnya, mentransfer uang dalam dua tahap yakni sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta ke rekening resmi perusahaan.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung tiba dengan alasan stok belum tersedia. Kecurigaan korban memuncak saat pihak perusahaan mulai sulit dihubungi pada akhir November 2025.

Kuasa Hukum pelapor, Imron Ahmad SH MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi SPd SH dan Erfian SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor setelah dikirimkan teguran resmi.

“Kami telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, baik ke kantor area Sumatera Selatan maupun kantor pusat di Tanjung Priok, namun tidak ada respon positif. Klien kami jelas mengalami kerugian materiil yang sangat besar, mencapai Rp700 juta. Uang sudah masuk ke rekening perusahaan, tapi barang tidak pernah ada,” ujar Imron Ahmad pada Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga:  Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Lebih lanjut, tim kuasa hukum meminta agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan.

“Kami berharap penyidik Polda Sumsel bertindak cepat memproses laporan ini sesuai dengan Pasal 492 dan/atau 486 UU 1/2023 tentang KUHP. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dalam berbisnis, jangan sampai ada lagi korban-korban lain dengan modus serupa di sektor pertanian,” tegas Imron.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor telah menyerahkan bukti-bukti transfer dan dokumen somasi kepada pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Berita Terbaru