Bank Sumsel Babel Dukung Penyaluran BSPS di Sumatera Selatan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja sama dukungan terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] di Provinsi Sumatera Selatan, ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Marzuki dan Kepala Balai P3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring, Palembang, Senin 9 Maret 2026.

Kerja sama dukungan terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] di Provinsi Sumatera Selatan, ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Marzuki dan Kepala Balai P3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring, Palembang, Senin 9 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bank Sumsel Babel menjalin kerja sama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman [BP3KP] Sumatera V, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] di Provinsi Sumatera Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Marzuki dan Kepala Balai P3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring, Palembang, Senin 9 Maret 2026.

Melalui kerja sama ini, Bank Sumsel Babel berperan dalam mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dukungan tersebut diharapkan dapat memastikan program BSPS berjalan optimal dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile

PPS Dirut Bank Sumsel Babel Marzuki mengatakan sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung program strategis pemerintah di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kerja bank yang meliputi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Bank Sumsel Babel untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Marzuki.

Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 08:16 WIB

PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Rabu, 22 April 2026 - 07:52 WIB

Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB