Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama “HK” Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].

Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perkumpulan Sumsel Budget Center [SBC] mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan penyelundupan batu bara ilegal yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Desakan tersebut muncul setelah Majelis Hakim PN Palembang membebaskan seorang sopir truk tronton bernama Hendri dalam perkara penyelundupan batu bara tanpa dokumen sah.

Dalam putusan perkara Nomor 1218/Pid.Sus/2025/PN Plg, hakim menyatakan Hendri tidak bersalah karena hanya berperan sebagai pekerja yang mengangkut barang tanpa memiliki kewenangan atas legalitas muatan yang dibawanya.

Ketua SBC, AH Alamsyah STP, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Kami meminta Kejati Sumsel berani mengungkap siapa pemain sebenarnya di balik praktik ini,” ungakap Alamsyah dalam keterangan, Selasa 10 Maret 2026.

Kasus ini bermula ketika Hendri ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan pada Agustus 2025.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Hadiri Takziah 40 Hari Haji Halim

Saat itu, ia kedapatan mengangkut sekitar 40 ton batu bara tanpa dokumen resmi.
Namun, dalam fakta persidangan terungkap bahwa sopir tersebut hanya menjalankan perintah kerja.

Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Hendri tidak memiliki tanggung jawab hukum atas legalitas batu bara yang diangkutnya.

SBC menilai terdapat ketimpangan dalam penanganan perkara apabila hanya sopir yang diproses hukum, sementara pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut belum tersentuh.

Menurut Alamsyah, sejumlah nama dan pihak muncul dalam fakta persidangan, termasuk manajemen CV Bara Mitra Usaha [BMU] yang disebut sebagai penerbit surat jalan pengangkutan batu bara.

Selain itu, terdapat pula oknum berinisial HK atau Heri King yang diduga kuat sebagai pihak yang memberikan perintah pengangkutan.

Baca Juga:  Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum

“Berdasarkan fakta persidangan, surat jalan berasal dari CV Bara Mitra Usaha dan ada nama HK [Heri King] yang mencuat. Mereka harus diperiksa dan bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

SBC juga mendesak Kejati Sumsel bertindak transparan dalam mengembangkan kasus tersebut agar publik mengetahui perkembangan penanganannya.

Organisasi itu menilai, jika aktor utama tidak diungkap, praktik tambang ilegal berpotensi terus terjadi dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, SBC juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan supervisi apabila penanganan kasus di tingkat daerah dinilai tidak maksimal.

Menurut SBC, pengawasan dari pusat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan menyasar pihak yang diduga menjadi pengendali bisnis tambang ilegal tersebut.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Tekan Kemiskinan dan Kemandirian Pangan Sumsel dalam Podcast detikcom
Hadiri Ajang Nasional, Gubernur Herman Deru Dorong Peningkatan Kinerja Daerah melalui Apresiasi Kemendagri 2026
Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel
Strategi Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Dongkrak Ekonomi Sumsel Berbuah Penghargaan Nasional
Gubernur Herman Deru: Prediksi Kemarau Kering Jadi Alarm Dini Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Sumsel
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal
Sekda Sumsel Edward Candra Pastikan Kesiapan Kunjungan Menko Polkam ke Kampung Nelayan Sungsang
Senam Kriya Sumsel 2026 Cetak Rekor MURI Jadi Identitas Budaya dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:34 WIB

Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Tekan Kemiskinan dan Kemandirian Pangan Sumsel dalam Podcast detikcom

Senin, 27 April 2026 - 06:29 WIB

Hadiri Ajang Nasional, Gubernur Herman Deru Dorong Peningkatan Kinerja Daerah melalui Apresiasi Kemendagri 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 21:15 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 13:37 WIB

Strategi Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Dongkrak Ekonomi Sumsel Berbuah Penghargaan Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 01:19 WIB

Gubernur Herman Deru: Prediksi Kemarau Kering Jadi Alarm Dini Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Sumsel

Berita Terbaru