Operasi Pekat, Polda Metro Jaya Ungkap 282 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya saat menggelar keterangan pers, Senin (20/3/2023)

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya saat menggelar keterangan pers, Senin (20/3/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 282 kasus kriminal dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). yang digelar selama 15 hari, pada 2-16 Maret 2023. Dari 282 kasus tersebut, 65 kasus merupakan Target Operasi dan 217 non target operasi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto mengungkapkan, operasi pekat ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“Ratusan kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2023 terdiri dari sejumlah tindak pidana. Beberapa di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 69 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, dan judi 11 kasus,” jelas Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Para tersangka dipersangkakan dengan jenis pasal yang berbeda-beda, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan. Ancaman hukuman terberat yang dihadapi para tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati. (JFA)

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB