Oknum TNI Bawa Kabur Mobil, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Wahyudi warga Jalan Srijaya RT 011 RW 004 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Alang Alang Lebar  dan Surat panggilan saksi dari Oditurat Militer 1-05 Palembang

Agung Wahyudi warga Jalan Srijaya RT 011 RW 004 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Alang Alang Lebar dan Surat panggilan saksi dari Oditurat Militer 1-05 Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Oknum TNI berpangkat Kopral Satu [Koptu] BS menjadi terdakwa atas tindakannya membawa mobil milik korban Agung Wahyudi warga Jalan Srijaya RT 011 RW 004 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar.

Berkaitan dengan hal itu, korban Agung mengungkapkan peristiwa tersebut bermula H-1 hari raya Idul Fitri 2023. Saat itu dirinya tengah berada di luar lagi ada kerjaan [proyek] di daerah Lubuklinggau. Kala itu, terdakwa Koptu BS datang ke rumah orang tuanya.

“Terdakwa, bercerita pada orang tua, bahwa mobilnya dalam keadaan mogok. Mendengar hal itu, saya pun bilang padanya untuk ngambil mobil Taft di rumah orang tuaku, agar dapat membantu, menarik mobil miliknya yang sedang mogok,” ujarnya pada Selasa 12 September 2023.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Agung menuturkan, saat itu memang ada keganjilan. Karena kunci kontak aku yang pegang. Jadi dibantah oleh orang tua saya. Jadi beliau ini betul keluar dari rumah tidak tahu ke mana mungkin 15 menit setelah itu datang lagi bawa tukang kunci pak, oknum BS tadi bawa tukang kunci.

Katanya, ujar Agung, itu aku yang suruh, kuncinya tersebut biar cepat mobil miliknya dapat ditarik cepat. Ketika itu orang tua saya ingin nelpon namun habis baterai.

“Dia rusak kunci mobil itu dan dibawa lah mobil itu,” ucapnya.

Agung kembali menceritakan, setiba dirinya di Palembang pukul 21.00 WIB, lalu bertanya mobil di mana? Sehingga kronologi peristiwa itu pun dijelaskan dan terjadinya usai salat Jumat. “Orang tua menyebutkan bahwa mobil [milik Agung] tidak ada lagi. Atas persoalan tersebut saya pun melaporkan oknum BS ke Denpom Sriwijaya KM 5,” jelasnya.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Agung mengungkapkan, pada saat itu belum bisa BAP cuma sifatnya laporan saja. Karena akan menghadapi suasana lebaran. Kemudian pasca lebaran barulah dilakuan berita acara Pemeriksaan.

Setelah ditunggu-tunggu, kawan [oknum BS] tidak ada itikad baik. Berkaitan dengan laporan di Denpom Sriwijaya, sudah ada pelimpahan berkas ke Oditurat Militer [Otmil].

Namun, sebut Agung hal tidak terduga tiba-tiba sudah ada di depan rumah orang tua. “Jadi, mobil dikembalikan tanpa ada konfirmasi, sebagai pihak korban tidak senang dengan cara seperti itu,” ujarnya dengan nada kesal.

Laporan Ocha | Editor AbV

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru