Pada aspek lain, peningkatan dampak sosial-ekonomi dilakukan melalui sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, berperan aktif dalam optimalisasi Islamic social finance untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah, dan mendukung sustainable finance. Dengan cara ini, perbankan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
RP3SI membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, RP3SI terangkum dalam lima fokus utama yang mencakup tiga dimensi, yaitu supply side, demand side, dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah. Kelima pilar dimaksud, yaitu:
Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah, melalui langkah-langkah seperti konsolidasi Bank Syariah, d.h.i. Bank Umum Syariah (BUS) dan BPRS, serta penguatan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui kebijakan spin-off, dan peningkatan efisiensi perbankan syariah melalui sinergi dengan induk.
Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah, yang difokuskan pada penyelenggaraan dan ketahanan Teknologi Informasi (TI) perbankan syariah, Pengembangan modul TI sesuai karakteristik produk perbankan syariah, serta akselerasi digitalisasi layanan perbankan syariah.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















