Agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung (enabler) sebagai prasyarat pelaksanaannya, yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan dan kolaborasi dengan stakeholders. Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat.
Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, perbankan syariah nasional akan semakin berkembang, menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. (JFA/ril)



















