Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah, melalui penguatan tata kelola syariah (Shari’ah Governance Framework), pengembangan keunikan produk syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan (sustainable finance), rebranding Perbankan Syariah, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Insani (SDI) yang mencerminkan nilai-nilai syariah.
Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, melalui upaya meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, peningkatan peran Perbankan Syariah di sektor UMKM melalui optimalisasi dana sosial dan KUR, serta penguatan implementasi pelindungan konsumen dan masyarakat di industri Perbankan Syariah.
Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah, yang mencakup akselerasi proses perizinan dan penguatan perizinan yang terintegrasi, pengaturan yang berorientasi pada ketahanan, daya saing dan dampak sosial-ekonomi, dengan memperhatikan best practice dan/atau standar internasional, pengawasan berbasis teknologi untuk deteksi dini dan menjaga integritas sistem perbankan, dan pengembangan industri melalui kerja sama dengan lembaga internasional untuk mengembangkan industri secara berkelanjutan.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















