WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akui bahwa mereka telah mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu selama kurun waktu 5 bulan terakhir.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, itu baru pengajuan awal dan masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dari pengakuan sementara, penggunaan barang haram oleh anak dan menantu Aburizal Bakrie tersebut karena situasi pandemi saat ini.
“Motifnya karena situasi pandemi dan juga tekanan pekerjaan. RA sering makai bareng suaminya. Tapi itu alasan klasik dan masih akan terus kami lakukan pendalaman,” kata Yusri dalam keterangan pers, Kamis (8/7).
Pasangan suami istri itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ZN, supir yang kerap diminta Nia untuk membeli barang haram tersebut. Pasalnya, selain barang bukti narkotika shabu shabu 0,78 gram senilai Rp 1,5 Juta dan alat hisap, hasil tes urine dan cek laboraturium menyatakan bahwa ketiga orang tersebut ternyata positif menggunakan narkotika.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)





![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)







![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

