Nataru, Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Mencegah tindak kejahatan pencurian kendaaraan bermotor dalam hal ini Polri mempersilakan masyarakat yang mudik menitipkan kendaraan di kantor-kantor polisi terdekat.

“Polda Metro Jaya tetap membuka layanan-layanan yang bersifat kegiatan Nataru, bisa berkoordinasi dengan wilayah jajaran baik polres maupun polsek untuk membuka layanan penitipan-penitipan kendaraan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan arahan penitipan kendaraan merujuk pada surat telegram Kapolri nomor:16/04/XII/2023.

Berdasarkan data, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) kurang lebih 43,92 persen atau 14,81 juta masyarakat akan bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.

banner 468x60

banner 468x60