Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi menuturkan insentif akan diberikan bagi maskapai di Bandara Kertajati, mencakup antara lain parking fee dan/atau landing fee.
Sementara itu, Presiden Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh fasilitas sisi darat (land side) dan sisi udara (air side) di Bandara Kertajati dipastikan siap, dan koordinasi dengan seluruh stakeholder juga telah dilakukan agar penerbangan berjadwal pesawat jet yang dipindahkan dari Bandara Husein Sastranegara berjalan lancar.
“Penerbangan pesawat jet berjadwal di rute domestik dan internasional siap dilayani dari dan ke Bandara Kertajati mulai 29 Oktober. Koordinasi telah dilakukan AP II dengan seluruh stakeholder termasuk maskapai, ground handling, AirNav Indonesia, TNI, Polri, Imigrasi, Bea dan Cukai, Balai Karantina, dan instansi-instansi lain,” ujar Muhammad Awaluddin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















