WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibahas usai 2024. Menurutnya, PPHN patut dipertimbangkan sebagai produk hukum yang dapat mencegah dan menjadi solusi mengatasi persoalan negara.
“Kita perlu mempertimbangkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus solusi mengatasi berbagai solusi bangsa. Pembahasan PPHN setelah pemilu mempunyai waktu cukup dan legitimate kuat,” kata Bambang dalam sidang tahunan MPR di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, situasi ekonomi dunia saat ini masih dalam ketidakpastian yang mengakibatkan sejumlah negara mengalami krisis. Untuk itu Indonesia harus melakukan langkah antisipatif guna mencegah dampak krisis ekonomi global.
“Indonesia memerlukan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten dan berkelanjutan serta berkesinambungan dari periode pemerintahan ke periode berikutnya. Baik pusat dan daerah agar mampu memanfaatkan sumber daya alam,” katanya, mengungkapkan.
Harapannya, dengan perencanaan tersebut, Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ia mengingatkan, Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam, seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

