Menkes: PPKM Dicabut, Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berkurang

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (2/1/2023). (Foto: Biro Pers Setpres)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (2/1/2023). (Foto: Biro Pers Setpres)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan masyarakat dari pandemi ke endemi. Menkes mengatakan, aturan pembatasan untuk masyarakat akan jauh berkurang.

Keputusan perubahan dari pandemi ke endemi masih menjadi wewenang dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hingga kini, WHO masih belum mencabut status darurat kesehatan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Di Indonesia, ia mengatakan, pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Menkes menjelaskan, pemerintah akan mengurangi intervensi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan secara bertahap.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Flu kan sudah endemi, ngga ada intervensi pemerintah harus pakai payung ketika hujan, harus minum paracetamol ketika sakit. Atau demam berdarah ini juga endemi juga terus terjadi karena penularan virus ngga selesai dalam dua tahun,” kata dia.

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB