WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sebanyak 17 Gubernur akan berakhir dari masa jabatan pada September 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
“Ada puluhan Gubernur yang akan habis dari masa jabatannya. Nanti, September mendatang,” kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan gubernur yang akan habis dari masa jabatannya yakni Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau. Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
“Gubernur Bali, Gubernur NTT, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku dan Gubernur Papua. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Maluku Utara,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya