Mendagri: Belasan Jabatan Gubernur Berakhir September 2023

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers usai Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023) (Foto: RRI)

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers usai Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023) (Foto: RRI)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sebanyak 17 Gubernur akan berakhir dari masa jabatan pada September 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

“Ada puluhan Gubernur yang akan habis dari masa jabatannya. Nanti, September mendatang,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan gubernur yang akan habis dari masa jabatannya yakni Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau. Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

“Gubernur Bali, Gubernur NTT, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku dan Gubernur Papua. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Maluku Utara,” ujar dia.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru