Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Pesawat

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Pesawat

Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Pesawat

WIDEAZONE.COM, MALAYSIA | Malaysia tak lagi mewajibkan penggunaan masker di dalam pesawat. Ini berlaku setelah Malaysia mencabut aturan wajib masker di dalam ruang pada awal September. Dalam pernyataan resmi pada Rabu (28/09/2022), Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan aturan bebas masker di pesawat ini akan berlaku secepatnya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Pada 7 September 2022, Kementerian Kesehatan mengumumkan pelonggaran wajib masker dan memutuskan penggunaan masker di dalam ruangan adalah opsional. Berdasarkan penilaian terbaru terkait situasi Covid-19 dan menimbang kebijakan terakhir, kementerian telah memutuskan penggunaan masker tak lagi wajib saat berada di dalam pesawat,” kata Khairy.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Khairy juga menjelaskan aturan ini diterapkan setelah pemerintah melakukan analisis risiko, seperti menimbang peningkatan teknologi ventilasi kabin, penggunaan filter penyerap partikulat efisiensi tinggi (Hepa) untuk menghilangkan polutan di udara, pengaturan tempat duduk pesawat, hingga frekuensi jadwal disinfeksi pesawat.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru