Lapas Kelas IIB Kayuagung Terima Kunker Wawenkumham

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wemekumham RI, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum

Wemekumham RI, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum

Selanjutnya Wamenkumham meninjau Blok Hunian Lapas Kayuagung dan memantau Pembagian jatah Makanan kepada Warga Binaan yang ada di Lapas Kayuagung acara selanjutnya Wamenkumham memberikan Pengarahan dan Penguatan Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Kanwil Kemenkumham Sumsel secara Langsung di Lapas Kayuagung serta diikuti oleh seluruh jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel secara Virtual.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Dalam Pengarahannya Wamenkumham menjelaskan ada tiga kunci yang menjadi pedoman dalam membangun profesionalisme yaitu “Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas serta tiga aspek penting membangun Integritas yaitu kejujuran, etika dan kedisiplinan, ketika kita telah memiliki integritas maka transparansi dan akuntabilitas itu dengan sendirinya akan tercapai maka konsekuensi lebih lanjut kita akan bekerja profesional,” ungkap Wamenkumham

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Selanjutnya untuk petugas pemasyarakatan Wamenkumham mengatakan bahwa tugas yang diemban merupakan tugas yang mulia serta merupakan pekerjaan yang amat sulit karna membina orang yang benar saja sulit apalagi membina orang yang bersalah, terlebih untuk membina WBP yang nantinya setelah kembali ke masyarakat dipastikan tidak akan mengulangi pidana dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru