KY Kawal Proses Banding KPU Terkait Penundaan Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)

foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)

Dalam hal ini, KPU berencana untuk mengajukan banding. Menurutnya, keputusan tersebut melanggar UUD 1945 dimana Pemilu berlangsung selama lima tahun sekali.

Fajar pun meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal kasus ini. Ia menilai pengawasan dari masyarakat bisa membuat kinerja KY lebih optimal.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Mukti mengatakan pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Dia pengawasan dari masyarakat bisa membuat kinerja KY lebih optimal.

“Kami juga minta dukungan masyarakat mengenai informasi dari temen media, LSM, akademisi, maupun masyarakat. Apabila mendapatkan informasi bisa laporkan ke kita agar kami dapat bekerja dengan lebih cepat dan optimal,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada 2 Maret 2023 mengabulkan gugatan Partai prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan tahapan pemilu 2024. Majelis Hakim dalan putusannya mempertimbangkan pemulihan serta terciptanya keadaan yang adil.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terbaru