WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Yudisial (KY) akan mengawal proses banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Seperti yang diketahui, sebelumnya PN Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dan meminta Pemilu 2024 ditunda.
Ketua KY Fajar Mukti mengatakan, putusan PN Jakpus dinilai persoalan besar yang menjadi perdebatan di masyarakat.
“KY akan terus mengawasi, proses upaya hukum, baik banding atau kasasi,” kata Fajar Mukti di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
“Persoalan ini kita anggap hal yang cukup besar beberapa hal. Baik secara konstitusional maupun secara perundang-undangan ini jadi jadi perdebatan,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

