WIDEAZONE.COM, BALIKPAPAN | Sebanyak 4 Kasus dalam satu bulan terkahir, praktik tambang batu bara ilegal berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltim.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes. Pol. Indra Lutrianto Amstono menerangkan, empat tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupatan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Lebih detailnya, Dir Reskrimsus Polda Kaltim menerangkan, Keempat lokasi itu di antaranya adalah Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar serta tambang di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja.
“Empat lokasi ini memang jadi atensi Kapolda Kaltim karena masuk wilayah IKN dan konservasi, Sehingga memang tidak boleh dijamah apalagi dirusak,” jelas Dir Reskrimsus Polda Kaltim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

