KPU Pelajari Hasil Sidang Sengketa Parpol di Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat diwawancara di Kantor KPU Provinsi Bali, Sabtu (5/11/2022)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat diwawancara di Kantor KPU Provinsi Bali, Sabtu (5/11/2022)

WIDEAZONE.COM, BALI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempelajari hasil putusan sidang ajudikasi (sengketa-red) terkait hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dimana Bawaslu telah mengabulkan permohonan lima partai politik.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“Kami sebenarnya sedang mempelajari ya bahwa putusan Bawaslu tersebut. Yang mengabulkan sebagian permohonan partai politik,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU Provinsi Bali, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Hasyim menyampaikan, kelima parpol tersebut diberi kesempatan untuk melengkapi kembali syarat administratif 1×24 jam setelah jadwal ditentukan KPU. Sementara, KPU sendiri, lanjut Hasyim, harus melaksanakan putusan itu tiga hari kerja setelah dibacakan.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru