WIDEAZONE.COM, BALI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempelajari hasil putusan sidang ajudikasi (sengketa-red) terkait hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dimana Bawaslu telah mengabulkan permohonan lima partai politik.
“Kami sebenarnya sedang mempelajari ya bahwa putusan Bawaslu tersebut. Yang mengabulkan sebagian permohonan partai politik,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU Provinsi Bali, Minggu (6/11/2022).
Hasyim menyampaikan, kelima parpol tersebut diberi kesempatan untuk melengkapi kembali syarat administratif 1×24 jam setelah jadwal ditentukan KPU. Sementara, KPU sendiri, lanjut Hasyim, harus melaksanakan putusan itu tiga hari kerja setelah dibacakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










