KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi [Rakor] virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia [KPK RI].

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi [Rakor] virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia [KPK RI].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi [Rakor] virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia [KPK RI].

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bina Praja, Selasa 3 Juni 2025, melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention [MCSP].

Dalam kesempatan tersebut, Edward menyatakan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.

“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah merupakan area strategis yang sangat rentan terhadap penyimpangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Untuk itu, kami mendukung penuh program MCSP yang diinisiasi oleh KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Edward menambahkan, pencegahan korupsi memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini harus dibarengi dengan pembangunan sistem yang andal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih [good and clean governance], termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-government].

“Pengelolaan pengadaan barang dan jasa mencakup tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil. Ini menjadi fondasi pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel harus ditegakkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah dari perencanaan hingga penghapusan aset perlu menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan nilai ekonomis, serta menjamin kepastian nilai.

“Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari aset tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Dalam kesempatan yang sama, Edward menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK menyelenggarakan rapat koordinasi ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Untuk itu, kami memohon kepada KPK agar terus memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Tekan Kemiskinan dan Kemandirian Pangan Sumsel dalam Podcast detikcom
Hadiri Ajang Nasional, Gubernur Herman Deru Dorong Peningkatan Kinerja Daerah melalui Apresiasi Kemendagri 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Senin, 27 April 2026 - 20:51 WIB

Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD

Senin, 27 April 2026 - 20:46 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB