“Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023). Ali mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan dan analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.
RAT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan RAT. KPK menduga RAT menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD90 ribu atau sekitar Rp1,35 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

