Korlantas Polri : Pengendara yang Mengancam Keselamatan Nyawa akan Ditegur dan Edukasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

Meski begitu, jelas Dirgakkum, polisi masih bisa menghentikan pengendara yang melanggar aturan. Apalagi, jika itu mengancam keselamatan nyawanya dan orang lain.

“Kalau kita melihat ada pelanggaran seperti orang tidak pakai helm harus kita tetap berikan peringatan. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” jelas Dirgakkum.

Dengan sistem ETLE ini, Polisi tidak lagi bisa memberikan surat tilang secara manual kepada pelanggar. Meski begitu, Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, tidak ada surat tilang yang ditarik. Sebab surat tilang masih tetap digunakan saat pelanggar membayar denda.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

“Tidak ada surat tilang yang ditarik. ETLE tetap menggunakan surat tilang karena saat kita membayar denda tetap pakai resi tilang itu. Jadi tidak ada penarikan surat tilang itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Dirgakkum menyebut, saat ini tilang dilakukan dengan ETLE baik yang statis atau mobile. Tilang dilakukan agar tingkat kecelakaan turun drastis. Apalagi angka fatalitas akibat laka lantas meningkat.

“Dari Januari sampai September sudah 22 ribu lebih yang meninggal akibat kecelakaan. Angka kecelakaannya 110 ribu. Tahun lalu 106 ribu kurang lebih,” jelasnya. (JFA)

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Pendidikan

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Headlines

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Minggu pagi, 10 Mei 2026, Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga hingga sejumlah wisatawan menikmati udara segar tanpa polusi.

Headlines

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB