Korlantas Polri : Pengendara yang Mengancam Keselamatan Nyawa akan Ditegur dan Edukasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Terkait instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit agar tidak ada lagi tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Maka, kini seluruh tilang kini berdasarkan sistem ETLE atau secara elektronik. Tilang juga dilakukan bagi pengendara yang mengancam keselamatan nyawa akan diberi teguran dan edukasi.

Baca Juga:  Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, Polisi hanya menegur dan memberikan edukasi bagi para pelanggar yang ada di jalan raya. Petugas tidak boleh lagi menilang manual dengan menggunakan surat tilang. Bila polisi memegang handphone, dapat menilang dengan sistem ETLE.

Baca Juga:  Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga

“Sesuai arahan, dalam 2-3 bulan ke depan ini kita melakukan kegiatan simpatik. Artinya, dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” kata dia.

Berita Terkait

Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga
Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih
Dilantik Presiden Prabowo, RDPS Resmi Pimpin Kota Palembang 2025-2030
H-1 Pelantikan, HDCU Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Kepresidenan RI
Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
HUT ke-50 IWAPI, Wamen PPPA Veronika Tan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Utama
37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional Diresmikan
Komitmen Presiden Prabowo Subianto Jelang 100 Hari Masa Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:31 WIB

Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:11 WIB

Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:30 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, RDPS Resmi Pimpin Kota Palembang 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:55 WIB

H-1 Pelantikan, HDCU Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Kepresidenan RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:31 WIB

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB