Kitab Kuning Distingsi Pendidikan Tinggi Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rais 'Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir (tengah)

Wakil Rais 'Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir (tengah)

WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Ma’had Aly menjadi lembaga pendidikan tinggi pesantren yang dituntut terus melestarikan tradisi pengajaran kitab kuning. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas Ma’had Aly sebagai lembaga yang mencetak ahli ilmu-ilmu agama.

Hal ini disampaikan Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhadjir saat menjadi narasumber dalam pertemuan Mudir Ma’had Aly. Kegiatan ini berlangsung di Surabaya, 25 – 27 Januari 2024. Menurutnya, kitab kuning menjadi pembeda antara Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi pesantren dengan lembaga pendidikan tinggi non pesantren.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

“Dan kitab kuning yang dikaji di Ma’had Aly diutamakan kitab kuning yang lama. Sebab lebih sulit dibanding kitab kuning yang ditulis belakangan,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Menurut Kiai Afif, mampu memahami kitab kuning yang sulit lebih memuaskan daripada membaca kitab yang mudah. Hal itu juga menjadi bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar dapat membaca kitab kuning dengan baik. Untuk itu, peraih gelar doktor honoris causa dari UIN Walisongo Semarang tersebut mengharuskan mahasantri Ma’had Aly menguasai ilmu-ilmu yang mendukung pemahaman terhadap kitab kuning.

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru