Kitab Kuning Distingsi Pendidikan Tinggi Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rais 'Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir (tengah)

Wakil Rais 'Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir (tengah)

WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Ma’had Aly menjadi lembaga pendidikan tinggi pesantren yang dituntut terus melestarikan tradisi pengajaran kitab kuning. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas Ma’had Aly sebagai lembaga yang mencetak ahli ilmu-ilmu agama.

Hal ini disampaikan Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhadjir saat menjadi narasumber dalam pertemuan Mudir Ma’had Aly. Kegiatan ini berlangsung di Surabaya, 25 – 27 Januari 2024. Menurutnya, kitab kuning menjadi pembeda antara Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi pesantren dengan lembaga pendidikan tinggi non pesantren.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

“Dan kitab kuning yang dikaji di Ma’had Aly diutamakan kitab kuning yang lama. Sebab lebih sulit dibanding kitab kuning yang ditulis belakangan,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Menurut Kiai Afif, mampu memahami kitab kuning yang sulit lebih memuaskan daripada membaca kitab yang mudah. Hal itu juga menjadi bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar dapat membaca kitab kuning dengan baik. Untuk itu, peraih gelar doktor honoris causa dari UIN Walisongo Semarang tersebut mengharuskan mahasantri Ma’had Aly menguasai ilmu-ilmu yang mendukung pemahaman terhadap kitab kuning.

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru