Ketua KTNA Palembang: Tolak Illegal Fishing

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Palembang M Adiansyah SH beserta pengurus pada Jumat, 26 Maret 2021 melaksanakan Deklarasi untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian ekosistem perairan Sungai Musi dan menolak segala bentuk aktivitas Illegal Fishing yang terbukti dapat merusak kelestarian ekosistem perairan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Palembang M Adiansyah SH beserta pengurus pada Jumat, 26 Maret 2021 melaksanakan Deklarasi untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian ekosistem perairan Sungai Musi dan menolak segala bentuk aktivitas Illegal Fishing yang terbukti dapat merusak kelestarian ekosistem perairan.

PROVINSI Sumatera Selatan memiliki Sungai Musi dengan panjang 750 Kilometer yang terbagi menjadi 9 sungai besar membentang di 17 Kabupaten/Kota dan bermuara di Sungai Musi yang dinamakan ‘Batanghari Sembilan’.

Keanekaragaman biota perairan dengan 233 jenis ikan yang tercatat hidup di kawasan Sungai Musi dengan 9 jenis ikan endemik yang dilindungi salah satunya yaitu ikan Belido dan Putak.

Ikan tersebut sangat digemari masyarakat sebagai bahan baku pembuatan pempek dan kerupuk.

Namun sayangnya saat ini keanekaragaman ikan di kawasan Sungai Musi terancam punah dengan ulah orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan lebih tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kelestarian ekosistem perairan dengan cara penangkapan ikan secara berlebihan dan penggunaan alat tangkap terlarang seperti putas, racun maupun alat setrum.

Upaya pelestarian ekosistem perairan di kawasan Sungai Musi tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum namun juga memerlukan kesadaran serta peningkatan partisipasi dan keterlibatan dari masyarakat.

Sebagai bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat tersebut, maka Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Palembang M Adiansyah SH beserta pengurus pada Jumat, 26 Maret 2021 melaksanakan Deklarasi untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian ekosistem perairan Sungai Musi dan menolak segala bentuk aktivitas Illegal Fishing yang terbukti dapat merusak kelestarian ekosistem perairan.

Dengan adanya Deklarasi tersebut diharapkan dapat menyebarluaskan pesan positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian ekosistem yang ada di perairan Sungai Musi dengan menolak segala bentuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing). (**)

banner 468x60

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *