WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polrestabes Palembang menyerahkan satu ekor beruang madu hasil penyerahan dari masyarakat Wawa Bernadus kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan [BKSDA Sumsel].
Penyerahan ini dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu Kamis 21 September 2023, siang.
Bahkan, penyerahan ini langsung ditandatangani Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama petugas BKSDA yang langsung datang ke Polrestabes Palembang.
Dihadiri juga, PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa, Dandim 0418/Palembang, Letkol CZi Arief Hidayat MHan, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Kajari Palembang, Johnny William Pardede, Analis Data BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zen.
Beruang tersebut diangkut menggunakan mobil milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia [KLHK RI] dan berada didalam kandang besi.
Kombes Harryo mengatakan, beruang jenis madu tersebut merupakan milik warga bernama Wawa Bernadus yang dimilikinya secara legal dan ada dokumen dan sudah diasuh sejak berumur 2 bulan.
“Ini waktu dibeli dari masyarakat yang menemukan, kemudian dipelihara menjadi beruang rumahan. Dari awalnya makannya daging dipoles menjadi makan vegetarian,” kata dia.
Karena beruang saat ini, jelas Kapolrestabes, menginjak masa remaja, dan pemberi hibah atau pemilik merasa khawatir atau kasihan, oleh karena itu akhirnya diserahkan kepada negara melalui BKSDA untuk dikembang biakkan ke habitat nya.
“Sehingga jenis binatang yang dilindungi ini populasi nya akan semakin meningkat dan bertahan, dan harapan bisa dijadikan wisata masyarakat bisa melihat di kebun binatang di Punti Kayu Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga pemilik Beruang Madu Wawa Bernadus menambahkan, dirinya melakukan penyerahan beruang yang dipeliharanya sejak dari kecil hingga 7 tahun ini atas kesadaran.
“Kita serahkan ke Polrestabes Palembang supaya bisa dilestarikan dan dikembang biakkan, karena mengingat populasinya saat sudah semakin menurun,” ungkap Wawa Bernadus.
Wawa Bernadus menerangkan, jika beruang ini berjenis kelamin laki – laki dengan bobot berat sekitar 120 kilogram.
“Beruang ini jenis beruang madu, diberi nama Baster, dan memperolehnya dari Sekayu, Musi Banyuasin [Muba],” jelas Wawa Bernadus.
Terpisah, Analis Data BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zen mengatakan, beruang ini sudah layak dilepas liarkan.
“Kita ada 8 kawasan konservasi yang ada di Sumsel, mungkin salah satunya akan kita lepaskan liarkan di suaka margasatwa Dangku di Muba atau di SM Gunung Raya OKU Selatan, yang memungkinkan untuk dilepaskan beruang madu ini jika sudah layak dilepas liarkan,” tegas Hafidz Zen.
Masih dikatakan Hafidz Zen, satwa yang dilindungi bisa dipelihara dengan dua mekanisme ijin.
“Pertama ijin penangkaran, kedua ijin lembaga konservasi,” terangnya. [Deny Wahyudi]