WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Keputusan Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan agar Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup patut diapresiasi. Hal itu disampaikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pertimbangannya tepat, saat ini proses tahapan Pemilu sudah berjalan dan pastinya ketika ada perubahan signifikan akan menimbulkan gejolak politik. Saya pikir sikap Presiden bijak karena Februari nanti kita sudah waktunya melakukan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan,” kata Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, mengubah sistem Pemilu tidak ada urgensinya. Sebab, perubahan sistem pemilu akan mengubah metode pemilihan suara serta pemilihan calon anggota legislatif.
“Saya pikir selanjutnya sikap Presiden perlu didengar partai politik. Juga yang ada di DPR karena kita tahu 8 fraksi menolak,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










