Kenapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah? Ini Penjelasan Kemenag

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Baca Juga:  Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih

Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Baca Juga:  Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Berita Terkait

Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga
Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih
Dilantik Presiden Prabowo, RDPS Resmi Pimpin Kota Palembang 2025-2030
H-1 Pelantikan, HDCU Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Kepresidenan RI
Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
HUT ke-50 IWAPI, Wamen PPPA Veronika Tan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Utama
37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional Diresmikan
Komitmen Presiden Prabowo Subianto Jelang 100 Hari Masa Kerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:31 WIB

Instruksi Presiden Soal Stabilitas Kebutuhan Pokok hingga Arus Mudik: Tarif Tol-Tiket Pesawat Turun Harga

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:11 WIB

Awal Ramadan 1446 Hijriah Jatuh Esok Hari 1 Maret 2025, Malam ini Tarawih

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:30 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, RDPS Resmi Pimpin Kota Palembang 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:55 WIB

H-1 Pelantikan, HDCU Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Kepresidenan RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:31 WIB

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB