Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL. Selain itu ia juga diduga menerima gratifikasi dan suap.
Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan proses penetapan FB sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (JFA)



















