WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai [PPN], Pajak Penjualan atas Barang Mewah [PPnBM], Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 18–31 Maret 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/MK/EF.2/2026 yang ditandatangani Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.
Dalam ketentuan tersebut, nilai kurs beberapa mata uang asing terhadap rupiah antara lain Dolar Amerika Serikat [USD] sebesar Rp16.911,00, Dolar Singapura [SGD] Rp13.244,73, Euro [EUR] Rp19.529,38, dan Poundsterling Inggris [GBP] Rp22.606,09.
Selain itu, kurs untuk mata uang kawasan Asia juga ditetapkan, di antaranya Yen Jepang [JPY] sebesar Rp10.652,35 per 100 yen, Ringgit Malaysia [MYR] Rp4.298,51, Baht Thailand [THB] Rp530,19, serta Renminbi Tiongkok [CNY] Rp2.455,72.
Kementerian Keuangan juga menetapkan nilai tukar mata uang lainnya seperti Dolar Australia [AUD] Rp11.974,73, Dolar Kanada [CAD] Rp12.412,36, Franc Swiss [CHF] Rp21.604,92, hingga Dinar Kuwait [KWD] Rp55.040,73.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, apabila terdapat mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, yang kemudian dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan.
Ketentuan ini berlaku selama periode 18 hingga 31 Maret 2026. [red]


![Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 18–31 Maret 2026 [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260218-WA0002_copy_800x395.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
