Kemenhub: 12 Ribu Unit Motor Disiapkan untuk Mudik dan Balik Lebaran

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

“Jangan lupa ini semua PP. Jadi dari barat ke timur tapi pada hari itu juga ada juga yang dari timur ke barat, contraflow. Layanan ini kita lakukan berdasarkan pengalaman kita dari tahun tahun kemarin. Jadi sudah kita kaji lintas mana saja yang ramai dan lintas mana saja yang sedikit penumpangnya,” tuturvArif.

Sementara itu, terkait dengan tarif terdapat batas parsial yang artinya kurang dari 290 km penumpang hanya membayar tarif Rp10.000, kemudian jika lebih dari 290 km tarifnya Rp20.000.

Lebih lanjut, motor calon penumpang bisa ditinggalkan di stasiun tempat mendaftar atau stasiun keberangkatan sementara itu untuk motor akan dikirim oleh pihak DJKA ke stasiun Jakarta gudang untuk dimuat dan dibawa ke tujuan penumpang.

“Kami memberikan fasilitas motor silahkan tetap ditinggal di stasiun Tangerang, Depok Baru ataupun Bekasi, nanti kami angkut ke Jakarta Gudang untuk dimasukkan ke kereta motor gratis,” tambah Direktur Arif.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru