Kemenhub: 12 Ribu Unit Motor Disiapkan untuk Mudik dan Balik Lebaran

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota pengangkutan sebanyak 12.180 unit motor secara gratis bagi yang ingin mudik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, dengan pendaftaran dimulai sejak 4 Maret 2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan fasilitas layanan bertajuk Motis atau “Motor Gratis” tersebut juga akan melayani hingga arus balik lebaran.

“Untuk pendaftaran dimulai 4 Maret sampai 18 April 2024. Untuk pelaksanaan Motis itu akan dilakukan selama tujuh hari di arus mudik dan tujuh hari di arus balik. Dengan periode Motis selama 14 hari baik harus balik maupun arus mudik itu kuota disiapkan 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit motor,” ujar Direktur Arif, Jumat

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Direktur Arif menyampaikan masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan pertama adalah KTP, SIM yang masih berlaku, kartu keluarga serta STNK yang juga masih berlaku atau tidak mati pajak, serta besaran motor kurang dari 200 cc.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung ke stasiun dengan membawa kendaraan beserta persyaratan yang telah ditetapkan tersebut. Semua berkas seperti KTP dan lainnya wajib membawa yang asli dan foto kopian, karena yang asli hanya akan diperlihatkan pada saat verifikasi.

Adapun lokasi pendaftaran langsung dapat dilakukan di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru