Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus pada 2025, Begini Perubahannya

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo: BPJS Kesehatan

Logo: BPJS Kesehatan

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghapus kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Program tersebut nantinya diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang telah mulai diuji coba dan akan diterapkan pada 2025.

Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan RI menjelaskan dalam KRIS nantinya ada dua kategori yakni intensif dan non intensif. Untuk intensif polanya sama seperti yang lama yakni ruangan Intesive Care Unit (ICU),Neonatal Intensive Care Unit (NICU), PICU (Pediatric Intensive Care Unit), dan intensif lain.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Kemudian yang non intensif akan menjadi KRIS dengan hanya empat tidur maksimal [tidak dibeda-bedakan kelas]. Sedangkan nantinya di VIP tetap,” kata Dante.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Sebelumnya, kelas non intensif dibagi menjadi empat yakni kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan VIP. Jumlah kamar yang tersedia berbeda-beda berdasarkan kelas. Dante menjelaskan bahwa ketentuan KRIS telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021.

Berita Terkait

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB