Kecelakaan Pesawat di Nepal, 68 Penumpang Tewas

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyelamat berkumpul di lokasi kecelakaan pesawat di Pokhara, Nepal, 15 Januari 2023 (Foto: AFP)

Tim penyelamat berkumpul di lokasi kecelakaan pesawat di Pokhara, Nepal, 15 Januari 2023 (Foto: AFP)

WIDEAZONE.COM, NEPAL | Sedikitnya 68 orang tewas setelah penerbangan Yeti Airlines jatuh di Nepal pada hari Minggu (15/1/2023), beberapa detik sebelum pesawat tersebut mendarat. Kecelakaan ini menjadikan bencana udara terbesar di Nepal.

Dilansir Bloomberg, Senin (16/1/2023), wakil direktur Otoritas Penerbangan Sipil Nepal Sanjay Kumar mengatakan pesawat turboprop bermesin ganda ATR-72 yang lepas landas dari Kathmandu pada pukul 10.32 pagi waktu setempat, jatuh di dekat tujuannya di bandara Pokhara sekitar pukul 11.00 pagi.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

“Angkatan bersenjata dan polisi Nepal masih melakukan operasi penyelamatan,” kata Kumar.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Juru bicara maskapai Sudarshan Bartaula mengatakan ada 68 penumpang dan empat awak di dalam pesawat. Tidak ada panggilan darurat dari kokpit sebelum bencana itu

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB