WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa jajaran Kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut dan hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.
“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” jelas Kapolri, Jakarta, Kamis (12/5/22).
Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

