Kapolres Melawi Nyatakan Tidak Ada Rekayasa Polisi Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Viralnya sebaran informasi di beberapa media online kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan seorang oknum pengusaha tambang disangkal tegas Kapolres Melawi.

Lontaran pernyataan tersebut, disampaikan Kapolres di hadapan awak media.di jalan A Yani II pada Jumat 21 Juni 2024, kemarin.

“Soal pengancaman terhadap wartawan bernama Supardi Nyot yang diduga dilakukan oknum pengusaha tambang emas, dirinya langsung mengisntruksikan satuan personilnya Reserse Kriminal untuk menyelidiki kasus tersebut,” urainya.

Selang tidak beberapa lama, Supardi Nyot pun langsung melaporkan ke pihak Polres Melawi. Dengan sigap Kapolres menerjunkan Satreskrim untuk menggeledah kediaman pelaku namun tidak ditemukan apa pun, hanya pistol mainan saja.

Baca Juga:  Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI

“Nah, dalam hal ini, pihak Kepolisian Polres Melawi tidak ada rekayasa dalam persoalan perkara ini, malahan dengan sigap sesuai tugas dan fungsi sebagi pelayan dan pelindung masyaralat,” ujarnya.

“Saat ini persoalan itu sudah selesai dengan cara kekeluargaan dan saudara Suoardi Nyot menarik laporannya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan daru pihak manapun,” tukas dia sembari mengatakan dengan bukti surat pernyataan di atas materai tertanggal 14 Juni 2024.

Sedangkan, oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang dilakukan masyarakat dan pengusaha, disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

Baca Juga:  Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Kapolres mengimbau agar rekan-rekan media sebagai kontrol sosial dan mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai fakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi khalayak khususnya publik.

Diketahui, dalam pernyataan tersebut tertuang pekerjaan Supardi Nyot adalah Perangkat Desa dengan dibubuhi materai 10 ribu.

Laporan Jono Darsono | Editot AbV

Berita Terkait

Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar
Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Intelkam Polrestabes Palembang
Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:36 WIB

Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:54 WIB

Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas

Senin, 17 Maret 2025 - 20:52 WIB

Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Intelkam Polrestabes Palembang

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Berita Terbaru

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Asahan

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:14 WIB