Kapolres Melawi Nyatakan Tidak Ada Rekayasa Polisi Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Viralnya sebaran informasi di beberapa media online kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan seorang oknum pengusaha tambang disangkal tegas Kapolres Melawi.

Lontaran pernyataan tersebut, disampaikan Kapolres di hadapan awak media.di jalan A Yani II pada Jumat 21 Juni 2024, kemarin.

“Soal pengancaman terhadap wartawan bernama Supardi Nyot yang diduga dilakukan oknum pengusaha tambang emas, dirinya langsung mengisntruksikan satuan personilnya Reserse Kriminal untuk menyelidiki kasus tersebut,” urainya.

Selang tidak beberapa lama, Supardi Nyot pun langsung melaporkan ke pihak Polres Melawi. Dengan sigap Kapolres menerjunkan Satreskrim untuk menggeledah kediaman pelaku namun tidak ditemukan apa pun, hanya pistol mainan saja.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

“Nah, dalam hal ini, pihak Kepolisian Polres Melawi tidak ada rekayasa dalam persoalan perkara ini, malahan dengan sigap sesuai tugas dan fungsi sebagi pelayan dan pelindung masyaralat,” ujarnya.

“Saat ini persoalan itu sudah selesai dengan cara kekeluargaan dan saudara Suoardi Nyot menarik laporannya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan daru pihak manapun,” tukas dia sembari mengatakan dengan bukti surat pernyataan di atas materai tertanggal 14 Juni 2024.

Sedangkan, oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang dilakukan masyarakat dan pengusaha, disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Kapolres mengimbau agar rekan-rekan media sebagai kontrol sosial dan mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai fakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi khalayak khususnya publik.

Diketahui, dalam pernyataan tersebut tertuang pekerjaan Supardi Nyot adalah Perangkat Desa dengan dibubuhi materai 10 ribu.

Laporan Jono Darsono | Editot AbV

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru