Kapolres Melawi Nyatakan Tidak Ada Rekayasa Polisi Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Viralnya sebaran informasi di beberapa media online kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan seorang oknum pengusaha tambang disangkal tegas Kapolres Melawi.

Lontaran pernyataan tersebut, disampaikan Kapolres di hadapan awak media.di jalan A Yani II pada Jumat 21 Juni 2024, kemarin.

“Soal pengancaman terhadap wartawan bernama Supardi Nyot yang diduga dilakukan oknum pengusaha tambang emas, dirinya langsung mengisntruksikan satuan personilnya Reserse Kriminal untuk menyelidiki kasus tersebut,” urainya.

Selang tidak beberapa lama, Supardi Nyot pun langsung melaporkan ke pihak Polres Melawi. Dengan sigap Kapolres menerjunkan Satreskrim untuk menggeledah kediaman pelaku namun tidak ditemukan apa pun, hanya pistol mainan saja.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

“Nah, dalam hal ini, pihak Kepolisian Polres Melawi tidak ada rekayasa dalam persoalan perkara ini, malahan dengan sigap sesuai tugas dan fungsi sebagi pelayan dan pelindung masyaralat,” ujarnya.

“Saat ini persoalan itu sudah selesai dengan cara kekeluargaan dan saudara Suoardi Nyot menarik laporannya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan daru pihak manapun,” tukas dia sembari mengatakan dengan bukti surat pernyataan di atas materai tertanggal 14 Juni 2024.

Sedangkan, oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang dilakukan masyarakat dan pengusaha, disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

Baca Juga:  Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Kapolres mengimbau agar rekan-rekan media sebagai kontrol sosial dan mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai fakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi khalayak khususnya publik.

Diketahui, dalam pernyataan tersebut tertuang pekerjaan Supardi Nyot adalah Perangkat Desa dengan dibubuhi materai 10 ribu.

Laporan Jono Darsono | Editot AbV

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB