Kapolres Melawi Nyatakan Tidak Ada Rekayasa Polisi Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

Bukti surat pernyataan Supardi Nyot di atas materai tertanggal 14 Juni 2024, mencabut laporan atau aduannya di Polres Melawi.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Viralnya sebaran informasi di beberapa media online kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan seorang oknum pengusaha tambang disangkal tegas Kapolres Melawi.

Lontaran pernyataan tersebut, disampaikan Kapolres di hadapan awak media.di jalan A Yani II pada Jumat 21 Juni 2024, kemarin.

“Soal pengancaman terhadap wartawan bernama Supardi Nyot yang diduga dilakukan oknum pengusaha tambang emas, dirinya langsung mengisntruksikan satuan personilnya Reserse Kriminal untuk menyelidiki kasus tersebut,” urainya.

Selang tidak beberapa lama, Supardi Nyot pun langsung melaporkan ke pihak Polres Melawi. Dengan sigap Kapolres menerjunkan Satreskrim untuk menggeledah kediaman pelaku namun tidak ditemukan apa pun, hanya pistol mainan saja.

Baca Juga:  Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

“Nah, dalam hal ini, pihak Kepolisian Polres Melawi tidak ada rekayasa dalam persoalan perkara ini, malahan dengan sigap sesuai tugas dan fungsi sebagi pelayan dan pelindung masyaralat,” ujarnya.

“Saat ini persoalan itu sudah selesai dengan cara kekeluargaan dan saudara Suoardi Nyot menarik laporannya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan daru pihak manapun,” tukas dia sembari mengatakan dengan bukti surat pernyataan di atas materai tertanggal 14 Juni 2024.

Sedangkan, oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang dilakukan masyarakat dan pengusaha, disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Kapolres mengimbau agar rekan-rekan media sebagai kontrol sosial dan mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai fakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi khalayak khususnya publik.

Diketahui, dalam pernyataan tersebut tertuang pekerjaan Supardi Nyot adalah Perangkat Desa dengan dibubuhi materai 10 ribu.

Laporan Jono Darsono | Editot AbV

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Berita Terbaru