Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial RA [24] di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa 7 April 2026.

Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial RA [24] di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa 7 April 2026.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Respon cepat dengan hitungan menit [11 menit], Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial RA [24] di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa 7 April 2026.

Ini menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam merespons situasi darurat di tengah masyarakat.

Pelaku ditangkap petugas atas aksinya yang menghabisi nyawa korban R [73] seorang lansia di OKU Timur di tempat kejadian perkara [TKP].

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi cepat antara piket Samapta, unit Reskrim, dan tim Identifikasi di lapangan.

“Kami langsung bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat, dan tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Rendi.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 17.59 WIB saat korban sedang duduk di halaman masjid. Tersangka datang menghampiri korban dan sempat berbincang singkat. Namun, secara tiba-tiba pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi pelaku terus melakukan penusukan pada sejumlah bagian vital, termasuk dada, perut, tangan, hingga kepala. Akibat luka berat yang dialami, korban meninggal dunia di lokasi.

Petugas yang menerima laporan segera menuju TKP dan pada pukul 18.10 WIB berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tim Identifikasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Martapura untuk keperluan visum dan identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  POSBAKUM: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat Palembang

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, serta satu kopiah milik korban.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan rangkaian kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran
Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang
Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi
Gunakan “Brute Force” Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO
Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun
Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan
Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 06:30 WIB

Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…

Rabu, 8 April 2026 - 12:32 WIB

Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

Selasa, 7 April 2026 - 09:35 WIB

Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Senin, 6 April 2026 - 16:20 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

Senin, 6 April 2026 - 14:29 WIB

Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi

Berita Terbaru